15 Sep 2009

[Pri-News] Pembekalan

Assalamualaikum wrwb

Teman dan sahabat sekalian, sebagai anggota dewan yg baru, kami belum banyak paham seluk beluk dan aturan main di parlemen. Apalagi, saat ini ada peraturan susduk (susunan dan kedudukan dpr/dprd) yang baru, tentu membutuhkan proses belajar yang lebih intens.

Pekan ini kami membuka dan membedah susduk tsb. Alhamdulillah sedikit demi sedikit mulai paham. Susduk ini juga menjadi landasan untuk menyusun tata tertib anggota dewan.

Di samping mempelajari susduk, pekan ini kami juga mulai membahas dan orientasi tentang OPD (organisasi perangkat daerah), tugas dan tanggung jawabnya, dan peran/tugas kita sebagai anggota dewan.

Kami juga membedah berbagai kasus yg ada di masing2 OPD tsb, dan kaitannya dg pelayanan publik. Memang harus diakui, masih sangat banyak hal yg perlu dibenahi, baik di pemkot maupun di dprd ini.

Jika ada diantara sahabat2 yang memiliki info penting terkait dg kinerja aparat, atau kasus2 di lapangan, kami mohon dapat diinfokan. Informasi dpt dikirim via email ke fpks.kotadepok@gmail.com dan prihandoko@gmail.com.

Senin lalu paripurna dprd sudah menetapkan fraksi2 yang ada di DPRD, yaitu fraksi demokrat, fraksi pks, fraksi golkar, fraksi pdip, fraksi pan, fraksi gerindra bangsa. Aleg pds bergabung di fraksi demokrat. Aleg ppp bergabung dg fraksi pan. Aleg pkb bergabung di fraksi gerindra bangsa.

Selain itu, senin kemarin DPRD sdh membentuk panitia khusus pembahasan tata tertib dewan, suatu peraturan yg akan menjadi pegangan bagi dprd dlm menjalankan tugasnya. Jika ada informasi tentang konsep kinerja dewan yang bagus, mohon bisa di sharing kpd kami.

Demikian sekilat info. Mohon doanya selalu agar tetap ikhlas dan istiqomah.

Jazakumullah khairan katsira.
Wassalamualaikum wrwb.

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

Tidak ada komentar: